Free Tail- Heart 1 Cursors at www.totallyfreecursors.com

My Blog

My Blog
Tulisan selalu dinanti......!!!!!!

Kamis, 12 November 2009

KOPERASI SEKOLAH

KOPERASI SEKOLAH
Adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan diterangkan lebih lanjut dalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut suran keputusan tersebut, yang dimaksud dengan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD,SMP,SMA,Madarasah,dan Pesantren.
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.
Struktur organisasi sekolah terdiri atas :
1. Anggota
2. Pengurus
3. Badan Pemeriksa
4. Pembina dan Pengawas
5. Badan Penasehat
Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah itu adalah :
1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi dikalangan siswa.
3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Ciri-ciri koperasi sekolah yaitu :
1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan hukum.
2. Anggotanya siswa-siswa sekolah.
3. Keanggotaannya selama kita masih menjadi siswa.
4. Menyediakan perlengkapan pelajar.
5. Tempat menyelenggarakan ekonomi dan gotong royong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar